Kenneth Bae, Warga AS di Penjara Korut
Berharap Pyongyang Beri AmpunKamis, 04 Juli 2013 – 23:15 WIB
Pada 30 April, pengadilan Korut menjatuhkan vonis bersalah kepada Bae. Pyongyang mengganjar pria yang memiliki kewarganegaraan ganda, AS dan Korut, tersebut dengan hukuman kerja kasar selama 15 tahun. Dia dianggap membahayakan Korut karena telah merencanakan aksi anti pemerintah dalam komunitas religinya. Namun, keluarga dan orang-orang dekatnya yakin Bae tidak melakukan semua itu.
Sejak menghuni kamp kerja kasar, kesehatan Bae menurun. Kendati demikian, dia mengaku tidak mengalami banyak kendala dalam menjalani hukuman. Terutama, karena rekan-rekannya sesama penghuni kamp cukup ramah dan suka membantu. ''Meski kesehatan saya tidak prima, saya cukup sabar dan bisa beradaptasi dengan baik,'' paparnya seperti dilansir Korean Central News Agency (KCNA).
Mengenakan seragam narapidana berwarna biru dengan nomor 103, Bae yang kini berkepala plontos terlihat lebih kurus. Setiap hari, dia bekerja di ladang selama delapan jam. Dia hanya beristirahat pada tengah hari untuk makan siang sebelum pekerjaan berakhir sore hari. Meski sebelumnya tidak pernah melakukan aktivitas ala petani, alumnus Universitas Oregon tersebut mengaku tidak menemui kendala yang berarti.