Kepada Nahdiyin, Ini Instruksi Kiai Said terkait Perpres PPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj senang atas diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada hari ini, Rabu (6/9).
Kiai Said pun menyampaikan sejumlah sikap setelah mendampingi Jokowi-sapaan presiden saat mengumumkan terbitnya Perpres yang merupakan pengganti dari Permendikbud Nomor 23/2017 tentang hari sekolah atau full day school (FDS).
PBNU, kata Kiai Said, mendukung dan mengapresiasi terbitnya Perpres yang merupakan bagian dari upaya negara menjaga Pancasila.
Sehingga melahirkan generasi yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakulkarimah.
"Di lingkungan NU model penguatan pendidikan karakter sudah berjalan lama bahkan semenjak NKRI belum berdiri melalui pesantren. Sampai kini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah dengan tiga tingkat pendidikan diniyah mula, diniyah dasar, diniyah wustho dan ulya," jelas Kiai Said.
PBNU mengapresiasi terbitnya Perpres PPK, karena dengan demikian negara juga akan bertanggung jawab untuk penguatan Madrasah Diniyah baik melalui alokasi anggaran APBN, dan APBD, maupun berbagai regulasi untuk penguatannya.
"Tadi diusulkan ada Bantuan Operasional madrasah atau bom," tukas Said.
Dia berharap agar pemerintah pusat dan daerah dapat melaksanakan dan menjalankan Perpres tentang PPK ini secara konsisten sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.