Kepada Nahdiyin, Ini Instruksi Kiai Said terkait Perpres PPK
Rabu, 06 September 2017 – 22:58 WIB
Sesuai dengan ketentuan penutup pasal 17 Perpres tentang PPK yang membatalkan peraturan perundangan tentang hari sekolah, katanya, maka perdebatan mengenai lima hari sekolah diakhiri.
"Kepada seluruh jajaran dan tingkatan kepengurusan NU serta segenap warga NU agar bersama-sama mengawal pelaksanaan Perpres mengenai PPK ini sebagai bagian dari keikutsertaan kita dalam membentuk nation building menuju masyarakat adil makmur sejahtera lahir dan batin," tandasnya.(fat/jpnn)