Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala BKN Pastikan Peserta SKB CPNS 2019 Diberi Kemudahan

Rabu, 19 Agustus 2020 – 13:00 WIB
Kepala BKN Pastikan Peserta SKB CPNS 2019 Diberi Kemudahan - JPNN.COM
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan peserta SKB CPNS 2019 mendapat kemudahan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2019 memberikan berbagai kemudahan bagi peserta seleksi kompetensi bidang (SKB).

Salah satu kemudahan ialah mendekatkan peserta SKB CPNS 2019 dengan titik lokasi (tilok) tes.

"Untuk meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan SKB CPNS 2019, peserta bisa mengikuti tes di tempat terdekat, termasuk peserta tes yang sedang berada di luar negeri," kata Bima, Rabu (19/8).

Peserta, lanjutnya, bisa mengikuti SKB di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh.

Hal ini juga didasari atas tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Rencana Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 mengenai teknis penyelenggaraan SKB dalam rangka pencegahan penularan COVID-19, yang dilakukan dengan penetapan lokasi tes untuk meminimalisasi pergerakan peserta antarwilayah.

"Sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut, berdasarkan hasil pendaftaran ulang peserta SKB, tercatat sejumlah 68 peserta yang saat ini sedang berada di luar negeri. Mereka akan difasilitasi negara untuk bisa ikut SKB," ujarnya

Berdasarkan penjadwalan SKB yang dilaksanakan dari 10 - 14 Agustus 2020, jumlah peserta SKB per 12 Agustus 2020 tercatat sejumlah 336.487 peserta.

Perinciannya,  297.942 peserta SKB menggunakan CAT BKN (terdiri dari 51 Instansi Pusat sejumlah 44.631 Peserta dan 456 Instansi Daerah sejumlah 253.311 peserta).

Jelang pelaksanaan SKB CPNS 2019, BKN membahas rangkaian persiapan di sebaran titik lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News