Kepala BKP Kementan: Tidak Boleh Ada Masyarakat yang Kelaparan
jpnn.com, SAMARINDA - Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (BKP Kementan) Agung Hendriadi mengatakan, pemerintah berkewajiban menjamin ketersedian bahan pangan bagi 270 juta jiwa penduduk Indonesia.
"Tidak boleh ada seorang-pun warga Indonesia yang kelaparan," tegas Agung Hendriadi saat menghadiri Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Propinsi Kalimantan Timur, Senin (23/12).
Untuk itu, Agung meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota Kalimantan Timur menyiapkan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakatnya.
“Dengan ditetapkannya Kaltim sebagai calon ibu kota negara yang baru, tentu akan ada pertambahan jumlah penduduk yang cukup signifikan, sehingga dituntut kerja keras seluruh stakeholder untuk menyediakan bahan pangan, baik kuantitas maupun kualitas,” terang Agung.
Ketua Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Kaltim Bernatal Saragih, yang hadir dalam rakor tersebut mengatakan, sebagian besar bahan pangan pokok strategis masih didatangkan dari luar daerah, seperti daging sapi dan beras.
“Dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi sekitar 2,3 persen per tahun dan angka stunting 29,2 persen, ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kaltim sebagai calon ibukota negara untuk memenuhi kebutuhan pangan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas,” papar Bernatal.
Guna mendukung ketersediaan bahan pangan di wilayah ibu kota negara yang baru ini, Kementan jauh-jauh hari sudah memetakan potensi kabupaten/kota penyangga yang bisa memasok kebutuhan masyarakat. Hal ini untuk menjamin ketersediaan pangan, baik dari produksi di wilayah maupun pasokan dari luar wilayah sebagai penyangga pangan.
“Setidaknya ada 13 wilayah penyangga pangan di sekitar ibukota yang potensial seperti Kabupaten Bulungan, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Kapus Hulu sangat berpeluang memproduksi komoditas padi, cabai dan bawang merah,” ungkap Agung.
Dalam Rakor DKP Kaltim ini, dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Gubernur Kaltim dengan Bupati dan Walikota se-Kalimantan Timur dalam rangka harmonisasi program dan kegiatan ketahanan pangan.