Kepala BKPM Sebut Proyek Nikel IWIP Pakai TKA, Tetapi...
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dalam proyek pembangunan industri pengolahan (smelter) nikel Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, berjalan sesuai aturan.
Dia juga memastikan, penyerapan TKA di kawasan industri tersebut tidak seperti yang kerap dikabarkan.
"Saya sempat cek. Penting disampaikan bahwa isu yang menyatakan TKA lebih banyak itu tidak benar. Ini sudah bagus," ujar dia Bahlil usai meninjau langsung progres pembangunan industri smelter nikel di IWIP, Jumat (19/2).
Dia menjelaskan, IWIP menargetkan mempekerjakan 25 ribu tenaga kerja, sementara jumlah TKA tidak lebih dari 2.500 orang. TKA hanya digunakan karena memiliki keterampilan yang dibutuhkan.
"Jadi tolong kalau mau sayang negara, sayang daerah, sampaikan data yang benar. Ini penting. Agar persepsi dunia tentang iklim investasi di Indonesia itu sudah berubah, sudah mulai bagus," kata Bahlil.
Dalam kunjungan itu, Bahlil juga memastikan perizinan investasi serta pemanfaatan fasilitas insentif fiskal yang diberikan oleh BKPM.
"Perencanaan yang mereka kasih ke BKPM, sama atau tidak realisasinya. Baru kita berbicara investasi berkualitas. Apakah arah presiden tersebut sudah tercipta di sini atau tidak?" ungkap Bahlil.
Dia jug mengatakan, kunjungan dilakukan untuk meninjau langsung perkembangan pembangunan industri pengolahan (smelter) nikel beserta fasilitas pendukungnya, antara lain pembangkit listrik dan pelabuhan (terminal khusus).