Kepala Daerah Bisa Diperiksa Tanpa Izin Presiden
Jika Dalam 60 Hari Belum Ada JawabanRabu, 20 Januari 2010 – 13:25 WIB
Persoalan ini diakui oleh Gamawan memang telah menjadi isu lokal. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengatakan dirinya pernah mengecek sendiri dengan tiga isu kepala daerah yang belum diperiksa karena surat izinnya belum dikeluarkan presiden.
"Saya mengecek tiga isu. Saya tanyakan, apakah ini sudah masuk ke presiden? Ternyata tiga-tiganya belum masuk ke presiden," katanya.