Kepala Daerah Bisa Diperiksa Tanpa Izin Presiden
Jika Dalam 60 Hari Belum Ada JawabanRabu, 20 Januari 2010 – 13:25 WIB
Menurut Gamawan persoalan seperti ini akan merugikan Presiden karena bisa diisukan tidak mengeluarkan izin atau menghambat proses pemberantasan korupsi karena tidak mengeluarkan izin pemeriksaan.
"Padahal permasalahannya adalah permohonan izinnya memang belum sampai ke meja presiden," pungkasnya.(awa/jpnn)