Kepala Daerah Diminta Jauhi Upah Pungut
Selasa, 10 November 2009 – 20:47 WIB
Saat ditanya apakah para kepala daerah masih bisa terima upah pungut, Gamawan mengakui bahwa aturan tentang penerimaan upah pungut oleh para kepala daerah memang masih bisa diperdebatkan. Alasannya, posisi kepala daerah dalam Tim Pembina Daerah dalam pemungutan pajak memang bisa menimbulkan multi tafsir.
“Memang agak kurang tegas (aturannya). Katanya sebagai pembina (kepala daerah) boleh. Tetapi Pak Ketua BPK (Hadi Purnomo) bilang pulangkan saja dari pada nanti bermasalah,” ujar Gamawan.