Kepala Daerah Ingin Pilkada Langsung, DPRD Menolak
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Isran Noor mengeluarkan pernyataan sikap yang lumayan keras terkait besarnya peluang RUU pilkada bakal mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.
Organisasi para bupati se-Indonesia itu menilai, pilkada oleh oleh DPRD merupakan perampokan terhadap hak-hak politik rakyat.
Praktek politik uang (money politics) akan muncul sejak proses pencalonan, yakni dengan membayar ke partai untuk memperoleh tiket pencalonan, hingga aksi beli suara anggota dewan.
"Cukup mengantongi suara 50 persen plus satu saja, maka kalau ada 40 anggota DPRD, cukup membayar 21 orang," ujar Israr Noor kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Menurut Bupati Kutai Timur, Kaltim, itu, dampak lanjutan dari pilkada oleh DPRD juga sangatlah buruk bagi jalannya roda pemerintahan di daerah.
"Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD maka nantinya para bupati dan wali kota hanya akan sibuk mengurusi para wakil rakyat karena kepala daerah merasa punya utang budi kepada DPRD yang telah memilihnya," kata dia.
Dikatakan, saat sebelum diberlakukan pilkada langsung oleh rakyat, kerja kepala daerah selalu direcoki DPRD.
Selain para bupati, dia menyebut para gubernur juga menolak pilkada oleh DPRD. Jika nantinya RUU pilkada disahkan dengan mengatur pilkada oleh DPRD, Israr mengatakan, APKASI dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).