Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala Daerah Jadi Caleg Diminta Mundur

Kamis, 26 Januari 2012 – 08:25 WIB
Kepala Daerah Jadi Caleg Diminta Mundur - JPNN.COM
"Pernah terjadi di Partai Demokrat, incumbent menggunakan fasilitas daerah, bukan uang pribadi. Saya sendiri sebagai orang Partai Demokrat gerah," ujarnya. Untuk menghindari penyimpangan serupa dalam pemilu 2014 mendatang, Ramadhan menegaskan kepala daerah yang berniat nyaleg harus mundur dari jabatannya.

"Mengingat bahayanya penggunaan fasilitas daerah secara masif, bagus sekali kalau mereka dihadapkan pada pilihan untuk mundur dari posisi kepala daerah kalau mau maju lagi dalam pemilu," tegas Wasekjen DPP Partai Demokrat, itu.

Hampir semua fraksi sepakat dengan jalan pikiran Partai Demokrat. Tapi, mereka khawatir kalau pasal ini disepakati akan langsung dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). MK memang telah membatalkan salah satu ketentuan mengenai persyaratan kepala daerah yang diatur UU No.12/2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Sebelumnya diatur incumbent yang hendak maju lagi sebagai kepala daerah harus mundur dari jabatannya. Oleh MK, aturan ini dikembalikan kepada UU No.32/2004, yakni cukup sekedar cuti.

JAKARTA - Proses pembahasan RUU Pemilu Legislatif yang kini tengah berjalan DPR memunculkan perdebatan menarik mengenai persyaratan calon legislatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA