Kepala Daerah Tolak PPPK Paruh Waktu, Ada Kekhawatiran Besar
Lebih lanjut dikatakan, di Provinsi Bengkulu masih ada 2 ribuan guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer.
Mereka berharap ke depan akan kembali ada formasi PPPK, sehingga sebagaimana amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi istilah GTT, PTT maupun honorer.
Semua mereka bisa masuk dalam formasi PPPK atau memang bisa masuk PNS.
"Nah, prinsip saya sebagai pembina kepegawaian, kami selalu mengusulkan formulasi agar secara bertahap teman-teman honorer yang sudah melakukan pengabdian yang begitu baik di dunia pendidikan ini, secara bertahap bisa diangkat PPPK, " pangkalan. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: