Kepala Desa Bersama Dua Temannya Tepergok Berbuat Dosa di Sebuah Gubuk
jpnn.com, LHOKSUKON - Seorang oknum kepala desa bersama dua temannya tepergok tengah berbuat dosa dalam sebuah gubuk di Matangkuli, Aceh Utara.
Ketiga pelaku digerebek polisi saat asyik berpesta sabu-sabu. Ketiga pelaku adalah berinisial H, 31, I, 46, dan M, 38.
Ketiganya warga Gampong Geulumpang VII, Kecamatan Matangkuli. Sementara, I merupakan mantan kepala desa di gampong tersebut.
"Mereka ditangkap dalam sebuah gubuk di tengah kebun Kamis (11/2) sore," kata Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi di Aceh Utara, Kamis.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan itu di antara seperangkat alat isap sabu-sabu dan plastik bekas bungkusan barang terlarang tersebut.
Iptu Asriadi mengatakan penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berawal informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut, personel menyelidikinya hingga menggerebek mereka saat pesta sabu-sabu.
Saat penggerebekan, kata Iptu Asriadi, pelaku M sempat berupaya melarikan diri. Namun dengan kesigapan petugas, pelaku M tidak berkutik ketika diringkus.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Ini Tajir Melintir, Punya Tanah Seluas 13 Hektare, 4 Unit Rumah, dan Mobil Mewah