Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala Dinas Ngantor Naik Mikrolet dan Gowes

Jumat, 03 Januari 2014 – 17:18 WIB
Kepala Dinas Ngantor Naik Mikrolet dan Gowes - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematuhi larangan membawa kendaraan bermotor pribadi yang dikeluarkan Gubernur Joko Widodo. Hari ini, Jumat (3/1) mereka datang ke kantor menggunakan berbagai alat transportasi mulai dari angkutan umum sampai sepeda.

Salah satunya adalah Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto yang hari ini berangkat ke kantornya di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan menggunakan sepeda. Sepeda lipat merek Dahon itu digowesnya dari Cibubur, Jakarta Timur tempat ia tinggal.

Ditemui di Balai Kota DKI, Taufik mengaku rutin mengendarai sepeda ke kantor setiap hari Jumat. Bahkan, menurutnya, terkadang dengan sepeda ia bisa lebih cepat sampai kantor dibandingkan ketika memakai mobil atau motor.

"Dalam keadaan lancar 50 menit, mobil 1 jam 15 menit. Naik sepeda lebih cepat dan lebih sehat, lihat pemandangan, dapat udara segar," kata Taufik.

Taufik menilai, kebijakan larangan membawa kendaraan bermotor memiliki dampak positif. Selain mengurangi kemacetan, penggunaan transportasi umum juga berkontribusi pada penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Dikatakannya, jika semua guru di Jakarta mematuhi aturan tersebut, maka ada sekitar 38.000 orang yang tidak menggunakan kendaraan pribadi hari ini. Artinya, hanya dari guru saja sudah bisa menghemat minimal 38 ribu liter BBM.

”Itu kalau satu liter, kalau satu guru habiskan dua liter, maka dua kali lipatnya. Belum lagi ditambah PNS Dinas Pendidikan lainnya,” pungkas pria berkacamata itu.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengatakan larangan yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 itu merupakan saran edukasi. Tidak hanya bagi masyarakat, tapi juga bagi instansi-instansi pemerintah lain di seluruh Indonesia.

JAKARTA - Sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematuhi larangan membawa kendaraan bermotor pribadi yang dikeluarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close