Kepala Lapas Tangerang Sudah Diperiksa Polisi, Hasilnya?
Rabu, 15 September 2021 – 09:35 WIB
Kombes Tubagus mengaku tak mengetahui secara pasti jumlah pertanyaan yang ditanyakan kepada Victor dan kawan-kawan.
"Saya enggak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya. Tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ujarnya.
Penyidikan kasus ini, penyidik mendasari Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.
Sebelumnya, Kalapas Victor selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun, Victor menghindari awak media sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: