Kepala NFA Siap Bermitra dengan Komisi IV DPR
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI telah menetapkan Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional atau NFA Arief Prasetyo Adi menyatakan kesiapan untuk bermitra dengan Komisi IV DPR dalam membangun ketahanan pangan nasional.
“Terima kasih telah diberikan kepercayaan bermitra dengan Komisi IV DPR RI hari ini. Ke depan kita berkejaran dengan waktu untuk membangun Ekosistem dan Tata Kelola Pangan Nasional yang lebih baik bersama K/L dan Komisi IV DPR RI tentunya.” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/9).
Arief juga mengungkapkan pentingnya membangun kolaborasi dan sinergitas dengan stakeholder pangan lainnya, khususnya dengan dunia usaha di sektor pangan.
“Juga tidak kalah pentingnya dengan BUMN, BUMD, dan pengusaha di sektor pangan kita bersama-sama untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan aksesibilitasnya terjangkau dan merata di seluruh wilayah,” ungkapnya.
Penetapan kemitraan NFA dengan Komisi IV DPR RI tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini membacakan hasil keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 26 September 2022 yang memutuskan bahwa Badan Pangan Nasional menjadi mitra kerja komisi IV.
“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah permohonan penetapan Badan Pangan Nasional sebagai mitra kerja Komisi IV DPR RI dapat kita setujui?” tanya Sufmi saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9). Pertanyaan itu pun langsung dijawab “setuju” oleh seluruh Anggota Dewan.