Kepala Pasar Marelan Terjaring OTT Polda Sumut
jpnn.com, MEDAN - Kepala Pasar Marelan, AS terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim saber pungli Polda Sumut, Jumat (24/8) siang.
Selain AS, ada tiga orang lain dari Pengurus Pedagang Pasar Marelan (P3TM) yakni RM, RA dan MAR, yang ikut ditangkap.
Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan OTT tersebut.
Diutarakan MP Nainggolan, operasi ini berawal dari informasi masyarakat dan berita di Medsos adanya pelaku Tindak Pidana Pungutan Liar di Pasar Marelan.
Kemudian petugas langsung membentuk tim menyelidiki informasi ini.
“Tenyata benar telah terjadi jual-beli meja dagangan yang dilakukan oleh pengurus P3TM dan uang tersebut disetorkan kepada Kepala Pasar Marelan, AS,” sebut Nainggolan.
Adapun harga dari 1 meja sebesar Rp 12 juta dengan uang pangkal sebesar Rp 3 juta yang selanjutnya akan dicicil pedagang ke P3TM. Kemudian pengurus P3TM menyetorkan uang tersebut ke Kepala Pasar Pasar Marelan.
“Para pelaku sudah diamankan sedangkan barang bukti yang disita berupa uang sebesar Rp 2 juta, tas ransel yang berisi berkas dan kwitansi serta 4 unit,” beber Nainggolan.