Kepala PPATK soal Aliran Dana First Travel: Lumayan Tinggi
Yang jelas, saat ini penelusuran terhadap aliran dana tersebut masih belum tuntas karena rentang waktunya cukup panjang, berkisar tujuh tahun.
Kondisi itu pula yang membuat hasil penelusuran itu hingga saat ini belum juga diserahkan kepada penyidik.
’’Idealnya kami menyerahkan setelah penelusuran selesai. Namun kalau memang segera dibutuhkan, bisa diserahkan secara bertahap,’’ tutur mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan itu.
Nantinya, berdasarkan gambaran aliran dana itu, penyidik bisa mengembangkan sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan. Setelah itu, barulah hasil penelusuran tersebut bisa dikonsumsi publik.
’’Diminta atau tidak diminta penyidik, kami menelusuri aliran dana itu, dan kami lakukan yang terbaik,’’ tambahnya. (byu)