Kepatuhan LHKPN Naik 9,69 Persen
Kamis, 15 Desember 2011 – 19:32 WIB
"Kerjasama, seperti pemberian bimbingan teknis ini akan terus dilakukan KPK, karena sudah menjadi tugas pelayananannya untuk membantu PN dalam memenuhi kewajibannya," pungkas Jasin. (fir/jpnn)