Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepemilikan Properti oleh Warga Asing Dibatasi

Senin, 09 Juli 2012 – 18:49 WIB
Kepemilikan Properti oleh Warga Asing Dibatasi - JPNN.COM
Iskandar mengusulkan agar orang asing hanya boleh membeli unit properti baru di pasar primer di Indonesia, bukannya pasar sekunder. Tujuannya untuk menambah pasokan unit properti baru. Di samping mengantisipasi penyelewengan hukum di bidang properti seperti penggunaan nama warga lokal untuk bisnis properti, sedangkan dananya dari orang asing.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal International Real Estate Federation (FIABCI) Sekretariat Regional Kawasan Asia Pasifik Rusmin Lawin menyatakan, pihaknya akan mendukung penuh pemerintah apabila peraturan terkait masalah pemilikan properti oleh orang asing dapat diwujudkan. Hal itu dikarenakan Indonesia memiliki potensi pasar properti yang cukup bagus di kawasan Asia Pasifik.

“Kalau masalah pemilikan properti asing ini tidak segera diatur maka yang rugi Indonesia sendiri. Negara-negara tetangga telah membuka kran pemilikan asing disertai peraturan pendukungnya. Jadi kami harap pemerintah bisa memberikan kepastian hukum yang terbaik dalam hal ini,” tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Meski kepemilikan properti oleh orang asing di Indonesia dapat meningkatkan pendapatan negara, namun pemerintah harus tetap melakukan pembatasan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close