Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepemilikan Properti oleh Warga Asing Dibatasi

Senin, 09 Juli 2012 – 18:49 WIB
Kepemilikan Properti oleh Warga Asing Dibatasi - JPNN.COM
JAKARTA--Meski kepemilikan properti oleh orang asing di Indonesia dapat meningkatkan pendapatan negara, namun pemerintah harus tetap melakukan pembatasan. Terutama soal harga serta unit properti agar tidak terjadi penyelewengan terhadap pelaksanaan peraturan yang ada.

“Kepemilikan properti oleh orang asing akan berdampak pada peningkatan pendapatan negara secara langsung. Tapi peraturan untuk pembatasan terkait harga jual properti serta lokasi yang diatur pemerintah tetap diperlukan,” kata Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Iskandar Saleh dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (9/7).

Dia mengakui mengalami kesulitan untuk mengubah paradigma dari sejumlah pihak, terkait masalah kepemilikan asing ini. Namun, pihaknya akan terus berupaya agar ada persamaan persepsi dari seluruh stakeholder agar tidak terjadi kecemburuan sosial.

"Pembatasan pemilikan properti oleh orang asing jelas memang diperlukan. Mengingat harga properti di Indonesia yang terbilang masih cukup rendah dibanding negara tetangga lainnya. Setidaknya harganya berbeda dengan harga properti untuk orang Indonesia misalnya Rp 5 miliar per unit. Untuk lokasinya tentu biasanya mereka mencari lokasi terbaik dan nyaman untuk dihuni,” jelasnya.

JAKARTA--Meski kepemilikan properti oleh orang asing di Indonesia dapat meningkatkan pendapatan negara, namun pemerintah harus tetap melakukan pembatasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close