Kepemilikan Properti oleh Warga Asing Dibatasi
Senin, 09 Juli 2012 – 18:49 WIB
JAKARTA--Meski kepemilikan properti oleh orang asing di Indonesia dapat meningkatkan pendapatan negara, namun pemerintah harus tetap melakukan pembatasan. Terutama soal harga serta unit properti agar tidak terjadi penyelewengan terhadap pelaksanaan peraturan yang ada. “Kepemilikan properti oleh orang asing akan berdampak pada peningkatan pendapatan negara secara langsung. Tapi peraturan untuk pembatasan terkait harga jual properti serta lokasi yang diatur pemerintah tetap diperlukan,” kata Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Iskandar Saleh dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (9/7).
Dia mengakui mengalami kesulitan untuk mengubah paradigma dari sejumlah pihak, terkait masalah kepemilikan asing ini. Namun, pihaknya akan terus berupaya agar ada persamaan persepsi dari seluruh stakeholder agar tidak terjadi kecemburuan sosial.
"Pembatasan pemilikan properti oleh orang asing jelas memang diperlukan. Mengingat harga properti di Indonesia yang terbilang masih cukup rendah dibanding negara tetangga lainnya. Setidaknya harganya berbeda dengan harga properti untuk orang Indonesia misalnya Rp 5 miliar per unit. Untuk lokasinya tentu biasanya mereka mencari lokasi terbaik dan nyaman untuk dihuni,” jelasnya.
JAKARTA--Meski kepemilikan properti oleh orang asing di Indonesia dapat meningkatkan pendapatan negara, namun pemerintah harus tetap melakukan pembatasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Bisnis
PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 22:25 WIB - Bisnis
Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
Sabtu, 18 Mei 2024 – 14:36 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:33 WIB - Pajak
Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Epy Dibawa ke RSKO
Minggu, 19 Mei 2024 – 04:56 WIB - Hukum
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Gianyar Bali Minggu 19 Mei 2024
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:13 WIB - Gosip
Polisi Ungkap Kondisi Epy Kusnandar yang Dilarikan ke RSKO Jakarta
Minggu, 19 Mei 2024 – 05:31 WIB