Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepepet Kebutuhan, PRT Nekat Gadaikan Sertifikat Majikan

Minggu, 13 Maret 2016 – 04:04 WIB
Kepepet Kebutuhan, PRT Nekat Gadaikan Sertifikat Majikan - JPNN.COM
Dyah Evi Hermawati, seorang pembantu rumah tangga yang kini ditahan polisi karena mencuri surat-surat berharga milik majikannya. Foto: Hanif AdiPrasetyo/Radar Kedu/JPG

”Sebenarnya saya tidak ada niat untuk mencuri. Tapi ketika iseng mengambil dan baca surat-surat itu, timbul niat jahat saya untuk menggadaikan. Saya kapok, Mas,” ujarnya dengan nada menyesal.

Dyah pun menggunakan sebagian uang pinjaman hasil menggadaikan surat berharga milik majikannya untuk menutup angsuran utang.  ”Sisanya digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari keluarga,” tutupnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dyah kini meringkuk di ruang tahanan perempuan dan anak di Markas Komando II Polres Magelang Kota. Ia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal kurungan lima tahun. (cr1/lis/JPG/ara/JPNN)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA