Keperawanan ABG Direnggut Penelepon Salah Sambung
Kamis, 28 Juli 2016 – 11:39 WIB
Akibat perbuatannya, Deri dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (dny/dil/jpnn)
Akibat perbuatannya, Deri dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (dny/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News