Kepercayaan Amien Rais Sambangi KPK, Nih Hasilnya...
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Dradjad H Wibowo yang dikenal sebagai orang dekat Amien Rais meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengoreksi kinerja para jaksanya.
Permintaan itu menyusul penyebutan nama Amien dalam surat tuntutan terhadap Siti Fadilah yang menjadi terdakwa korupsi proyek alat kesehatan (alkes) tahun 2005. Surat tuntutan atas mantan menteri kesehatan itu menyebut Amien menerima uang Rp 600 juta dari proyek alkes.
Namun, Dradjad menegaskan bahwa setahu Amien, uang yang diterim itu berasal dari Soetrisno Bachir. Sedangkan Soetrisno menyebut uang untuk Amien tak ada kaitannya dengan proyek alkes.
"Jadi saya sampaikan ke Mas Febri (Juru Bicara KPK Febri Diansyah, red), kami berharap ada evaluasi internal di KPK, apakah pihak jaksa sudah bertindak profesional," kata Dradjad di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6).
Mantan wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendatangi KPK bersama anggota DPR Saleh Partaonan Daulay dan Hanafi Rais. Tujuannya adalah mewakili Amien yang sedianya menemui pimpinan KPK untuk mengklarifikasi tuduhan soal penerimaan uang alkes.
Menurut Dradjad, mestinya KPK sebagai lembaga yang dipercaya publik tak sembarangan dalam menyebut nama orang di kasus korupsi. Sebab, KPK sudah semestinya bekerja profesional.
"Saya enggak tahu, saya enggak bisa memberikan judgement mereka profesional tau tidak. Tapi kami percaya pada KPK, saya pribadi percaya pada KPK 100 persen,” tegasnya.
Namun, Dradjad sekali lagi menegaskan bahwa KPK harus mengevaluasi jaksa-jaksanya. “Kalau jaksa tidak sesuai dengan prosedur KPK, mungkin perlu dievaluasi apakah prosedur KPK ini sudah prosedur yang terbaik atau tidak," paparnya.