Kepergok di Indekos 1 Pria Bareng 2 Wanita
Minggu, 13 Agustus 2017 – 03:00 WIB
”Kami sudah beri pembinaan. Bahkan kami suruh mereka tanda tangan agar pulang ke rumah dan tidak kembali ke tempat kos. Jika masih terjaring razia, mereka akan kami kirim ke Kediri,” ungkap mantan sekretaris KPU itu.
Soal kelalaian pengelola tempat kos, Fajar menegaskan juga melanggar aturan. Sebab pasangan tanpa status tidak diperbolehkan berada dalam satu kamar kos. Karena itu, pemilik tempat inap tersebut segera dipangil. (mr/fat/luq/bas/JPR)