Kepergok di Kamar Hotel Bareng Pria Bukan Suaminya, Menul: Saya Bukan Buron
jpnn.com, SLEMAN - Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, sebut saja Menul, hanya berusaha menutupi wajahnya ketika digiring petugas Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta ke armada instansi penegak perda tersebut.
”Ngapain saya dibawa ke kantor (Satpol PP)?. Saya nggak salah. Saya kan bukan buronan, Pak,” kata Menul berusaha merajuk petugas yang membawanya dari sebuah kamar Hotel Gardenia yang terletak di Jalan Wahid Hasyim, Dabag, Condongcatur, Depok, Selasa (14/5).
Ya, Menul tidak sendiri di dalam kamar saat Satpol PP melakukan razia. Dia tertangkap basah bersama seorang laki-laki di dalam kamar. Dari pemeriksaan di lokasi diketahui bahwa laki-laki itu bukan suaminya.
Dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di siang bolong itu, Satpol PP mengamankan enam pasangan bukan suami istri. Mereka diamankan tiga lokasi. Yakni, empat pasang di Hotel Gardenia, Indekos D’Royal dan Srikandi Inn masing-masing sepasang.
BACA JUGA: Kelanjutan Kasus Anak Telepon Papa, Kasih Tahu Mama Lagi Bersama Pria Lain
”Razia Pekat ini dalam rangka cipta kondisi saat bulan Ramadan. Agar bisa menjalankan ibadah dengan baik. Suasana tertib, kondusif, dan saling menghargai juga terjaga,” kata kata Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DI Yogyakarta Sumantri.
Merujuk Surat Edaran Gubernur DIJ No 6/SE/4/2019 tertanggal 30 April 2019, bahwa Satpol PP DIJ sebagai penegak perda diamanatkan di bulan suci Ramadan 1440 H untuk mentertibkan tempat hiburan.
Termasuk menertibkan indekos eksklusif dan hotel. Satpol PP sebenarnya merazia tiga indekos dan dua hotel. Hanya, dua indekos di antaranya nihil.