Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepergok, Pencuri Tusuk Korbannya Delapan Liang

Sabtu, 02 April 2016 – 22:09 WIB
Kepergok, Pencuri Tusuk Korbannya Delapan Liang - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Timur (TkT) masih memburu pelaku perampokan di kediaman Susi Gustirah, 43, Sabtu (26/3). Sementara, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Husada sebab ia mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya. 

Kapolsekta TkT Kompol Edy Saputra mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku pencurian tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan. Identitas pelaku sudah kami ketahui,” kata Edy di Universitas Saburai Jumat (1/4).

Insiden perampokan di Jl. dr. Harun 1 Gg. Mutiah, Nomor 23, Kelurahan Kotabaru, TkT, Bandarlampung itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak jendela depan. Saat itu korban terbangun dan terkejut saat ada orang asing di dalam rumahnya. 

”Lantaran kepergok, pelaku langsung menusuk korban dengan senjata tajam. Enam tusukan di perut, dan masing-masing satu tusukan di punggung dan lengan kiri. Kemudian ia kabur melalui jendela yang sudah dirusak,” sebut Edy. 

Sebelum pelaku kabur, Muhammad Afif, 15, anak korban terbangun. Ia sempat mengejar pelaku. Namun usahanya tidak berhasil. 

Seperti dikutip dari Radar Lampung (Jawa Pos Group), Minggu (2/4), Susi masih menjalani perawatan di kamar 201 RS Graha Husada. Kondisi wanita yang ditemani anaknya, M. Afif itu mulai membaik. 

Menurut Afif, wajah pelaku tidak terlihat jelas. Sebab saat kejadian, lampu listrik di rumahnya dipadamkan. ”Saya cuma ingat ciri-cirinya. Orang itu (pelaku, Red) bertubuh tinggi kurus. Sebelum ibu saya ditusuk, dia sempat berusaha menghidupkan lampu,” kata Afif. (ozy/c1/ais/ray/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close