KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN Terbit, Ada Operator & Teknisi
Jumat, 12 Januari 2024 – 20:07 WIB
Lebih lanjut dikatakan dengan adanya KepmenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024, maka KepmenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah tidak berlaku.
Begitu juga KepmenPAN-RB Nomor 656 Tahun 2023 tentang Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah dicabut serta dinyatakan tidak berlaku.
"KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah berlaku sejak 11 Januari 2024," tegas Menteri Anas. (esy/jpnn)