Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepolisian Malaysia Dinilai Sebar Berita Bohong

Justru Nelayan Malaysia Coba Suap 30 Ribu Ringgit

Senin, 06 September 2010 – 10:01 WIB
Kepolisian Malaysia Dinilai Sebar Berita Bohong - JPNN.COM
"Pernyataan nelaya Malaysia, mereka tetap membawa hasil tangkapan ikan ke Malaysia, mereka tidak ditangkap dengan membayar 30 ribu ringgit. Anggota tidak mau dan bersikeras membawa mereka ke Batam. Saat itulah dua dari kapal nelayan tersebut melarikan diri, anggota yang patroli tidak sempat mengamankan dua kapal yang melarikan diri karena minim anggota dan peralatan dan tanpa senjata pula. Nah, diduga nelayan dari dua kapal yang melarikan diri inilah yang melaporkan berita bohong ke pihak berwajib mereka," ujar Bambang.

Hal lain yang membuat Bambang semakin yakin Malaysia menyebar berita provokasi yang isinya bohong adalah saat mereka tiba di Ibu Pejabat Polis Kota Tinggi Malaysia, polisi setempat menunjukkan laporan atas kasus tiga anggotanya tersebut tertulis menculik dan merampok kapal nelayan Malaysia bukan memeras.

"Merampok dan menculik apa, tiga anggota berpakaian seragam lengkap anggota KKP berwarna biru dongker kok menculik dan merampok, jelas itu berada di perairan kita. Kok ada pula lagi dokumen pernyataan memeras. Aneh, berita bohong apalagi itu dari Malaysia," ujar Bambang.

Dia mengatakan, sebaiknya pernyataan dari dokumen Malaysia tersebut tidak usah dipercaya warga Indonesia. Dia malah mengatakan kalau mau fakta lebih baik dibuat investigasi kepada tiga DKP dan anggota polisi Malaysia yang menangkap mereka. "Pasti darisitu bisa terlihat. Jangan hanya berani dipernyataan dokumen tanpa bukti dan pelaporan sepihak. Negara tidak sehat itu. Saya juga tidak mungkin melindungi anggota saya yang bersalah," ujar Bambang.

BATAM  - Pernyataan aparat Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengenai tiga anggota DKP Batam yang ditangkap di perairan Tanjung Berakit Bintan, (13/8)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News