Kepres Penonaktifan Syamsul Digarap
Mendagri Sudah Terima Nomor Register PerkaraJumat, 11 Maret 2011 – 02:22 WIB
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mendagri Gamawan Fauzi menepati janjinya mendorong agar proses pemberhentian sementara Gubernur Sumut Syamsul Arifin bisa cepat. Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) sudah mengirim nomor register perkara dengan terdakwa Syamsul Arifin dan surat pemberitahuan itu sudah diterima kemendagri, kemarin (10/3). Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan mengatakan, dengan adanya nomor register itu maka pembuatan Surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian sementara Syamsul Arifin sudah bisa diproses. "Hari ini register perkara beliau (Syamsul, red) sebagai terdakwa sudah kita terima," ujar Djohermansyah Djohan kepada wartawan di pressroom Kemendagri, Kamis (10/3).
Mantan Deputy Setwapres Bidang Politik itu menjelaskan, dikirimkannya nomor register perkara itu setelah pihaknya pada pekan lalu mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang membawahi pengadilan tipikor, yang isinya meminta nomor register perkara kasus dugaan korupsi APBD Langkat ini. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Moh Jasin menyatakan, pihaknya akan meminta pengadilan tipikor cepat mengirim nomor register perkara ke mendagri.
Berdasarkan catatan JPNN, proses pengiriman nomor register perkara kasus Syamsul ini merupakan tercepat dibanding perkara-perkara lain. Bahkan, ini bisa dibilang super cepat lantaran nomor register dikirim sebelum Syamsul disidang, yang sesuai jadwal akan digelar Senin (14/3) mendatang. Namun, diperkirakan, Kepres pemberhentian sementara Syamsul baru akan keluar tatkala Syamsul sudah mulai disidang alias resmi berstatus terdakwa. Perkiraan koran ini, paling cepat Kepres keluar Senin (14/3), saat Syamsul menjalani sidang perdana.
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mendagri Gamawan Fauzi menepati janjinya mendorong agar proses pemberhentian sementara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
Rabu, 08 Mei 2024 – 12:09 WIB - Aceh
Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
Rabu, 08 Mei 2024 – 09:25 WIB - Daerah
Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:56 WIB - Aceh
Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
Selasa, 07 Mei 2024 – 22:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Guinea: Bandingkan Komentar STY & Pemain Garuda Muda
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:37 WIB - Humaniora
Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
Rabu, 08 Mei 2024 – 10:55 WIB - Politik
Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
Rabu, 08 Mei 2024 – 11:38 WIB - Sport
Teco: Laga Bali United vs Persib Bak El Clasico Real Madrid kontra Barcelona
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:37 WIB - Gosip
Vicky Prasetyo Dirawat di Rumah Sakit, Mohon Doanya
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:08 WIB