Kepri Segera Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya
Kamis, 01 Agustus 2024 – 15:21 WIB
Program ini, lanjut dia, juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dan upaya Pemprov Kepri meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban PKB mereka. Kita ingin buktikan masyarakat Kepri semua taat pajak," ucap Ansar.
Ansar menambahkan masyarakat yang ingin mengurus PKB atau BBNKB kendaraan bermotor roda dua dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah Kepri.
Masyarakat pun bisa memanfaatkan layanan Samsat Online atau Samsat Keliling yang disediakan oleh Pemprov Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). (antara/jpnn)