Kepri Sulit Hindari Dollar
Sabtu, 25 Juni 2011 – 02:52 WIB
![Kepri Sulit Hindari Dollar Kepri Sulit Hindari Dollar - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
BATAM - Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Mata Uang, akhir Mei lalu. Salah satu esensi undang-undang ini adalah mewajibkan transaksi dalam negeri dengan mata uang rupiah. Namun, UU tersebut agaknya sulit diterapkan di wilayah Kepri, khususnya di Batam, Bintan dan Karimun. "Ini situasi yang dilematis bagi Kepri. Karena sangat sulit untuk menghapus dollar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kepri, khususnya di Batam dan Bintan," kata Ketua DPRD Kepri, Nur Syafiadi seperti dikutip Batam Pos.
Kata dia, Kepri sudah terimbas dengan kehidupan ekonomi negara tetangga. Kondisi ini tak terlepas dengan letak geografis Kepri yang berada di wilayah perbatasan. Sehingga, kata Nur, masyarakat Kepri lebih cenderung mengukur nilai tukar barang dan jasa dengan mata uang asing ketimbang dengan rupiah.
Bahkan, kata Nr, konversi barang dan jasa dengan kurs dollar ini tidak berlaku untuk produk-produk dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Produk dari Jakarta pun sering dikonversikan dengan kurs dollar Singapura. "Penyakitnya pedagang, belanja di Jakarta, namun di sini dihitung dollar. Apalagi kalau belanja dari Singapura," katanya.
BATAM - Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Mata Uang, akhir Mei lalu. Salah satu esensi undang-undang ini adalah mewajibkan transaksi dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB