Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepsek Boleh pakai Dana BOS untuk Belanja secara Online Rp 200 Juta

Kamis, 21 November 2019 – 18:47 WIB
Kepsek Boleh pakai Dana BOS untuk Belanja secara Online Rp 200 Juta - JPNN.COM
Kepala sekolah boleh pakai dana BOS untuk belanja barang secara online. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Platform SIPLah merupakan sistem elektronik yang menggaet penyedia pasar daring (e-market place) sehingga dapat mempermudah proses PBJ oleh sekolah.

"Sejak diluncurkan pada Agustus 2019, kinerja SIPLah terlihat cukup baik di mana 13 ribu sekolah yang belanja online dengan nilai transaksi Rp 1,7 triliun. Dengan 107 ribu toko, 600 ribu barang," terang Ade di Jakarta, Kamis (21/11).

Dia menargetkan sampai akhir tahun ini ada 34 ribu sekolah yang bisa menggunakan sistem ini. Sampai saat ini ada 219 ribu sekolah tersebut di seluruh Indonesia. Pemerintah berupaya seluruh sekolah bisa menerapkan SIPLah.

Dia menyebutkan, melalui SIPLah tatakelola keuangan sekolah lebih baik. Sebab, dokumentasi elektronik setiap transaksi, sehingga meringankan beban administrasi pengadaan barang/jasa sekolah. Keberadaan data transaksi juga menjadikan proses pemantauan lebih mudah.

Kemudian, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dengan semua transaksi terjadi di atas meja. Hal ini dapat meminimalisasi modus pengadaan fiktif.

Selain itu ada efisiensi anggaran dengan tingkat harga keseluruhan lebih rendah dan opsi penyedia yang lebih banyak/beragam. Setiap sekolah memiliki lebih banyak alternatif untuk pelaksanan belanja.

"SIPLah bisa membuka kesempatan bagi pelaku UMKM di daerah, termasuk toko-toko yang berada di sekitar sekolah. Bagi UMKM di sekitar sekolah bisa ikut daftar di e-market place," tandasnya. (esy/jpnn)

Kebijakan kemendikbud, kepala sekolah alias kepsek boleh belanja barang pakai dana BOS secara online.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close