Kepsek dan Guru Mengeluh Urusi Duit dan Proyek
Kemendikbud Usulkan Ada Pegawai Khususjpnn.com - JAKARTA - Banyak kepala sekolah (kepsek) hingga guru yang kelabakan mengeloka keuangan hingga proyek-proyek fisik sekolahan. Bahkan tidak jarang ada yang tergelincir pada kasus korupsi. Mereka lantas meminta diberi kewenangan khusus soal pembelajaran dan manajemen pendidikan saja.
Saat ini banyak pos anggaran yang langsung dikelola oleh satuan pendidikan (sekolah). Seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan uang rehap sekokah rusak atau proyek ruang kekas baru.
Keluhan para kepala sekokah hingga guru itu disampaikan jajaran dinas pendidikan kabupaten, kota, hingga provinsi ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan. Diantaranya yang disampaikan dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Perwakilan dinas pendidikan Kaltara mengatakan, kepala sekolah dan guru saat ini kasihan karena tidak fokus di urusan pendidikan. Para guru yang mendapat mandat mengurus dana BOS misalnya, sudah tidak punya waktu banyak untuk meng-upgrade kompetensinya. Padahal sehari-hari ia tetap berkewajiban mengajar siswa.
Ditemui di kantornya, Selasa (2/12) Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, keluhan para kepsek dan guru seperti itu, sejatinya sudah lama masuk di Kemendikbud. "Beberapa LSM pendidikan yang bertemu dengan saya beberapa bulan lalu, juga membawa keluhan seperti itu," katanya.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, Kemendikbud sejatinya sudah memiliki solusi atas persoalan itu. Yakni sekolah mengangkat tim khusus yang bertugas menangani urusan keuangan BOS serta proyek-proyek fisik sekolah. Tim khusus ini adalah bukan guru, tetapi orang yang memiliki kompetensi pengelolaan dan pelaporan keuangan. "Jumlahnya satu sekolah cukup satu sampai dua orang saja," tuturnya.
Ketika sekolah sudah membentuk tik khusus itu, ada konsekuensi tegas yang harus dijalankan. Yakni kepsek dan guru-guru yang biasanya pegang duit BOS dan proyek-proyek dilarang ikut campur atau bahkan merecoki.
Dengan adanya tim khusus itu, Haryono menuturkan para guru bisa fokus bekerja melayani siswa. Sedangkan kepala sekolah tugasnya fokus untuk manajemen pengelolaan pendidikan.