Kepsek Digembleng Pelajaran Antikorupsi
Kamis, 30 Desember 2010 – 19:41 WIB
"Jadi untuk pelajaran antikorupsi, kita tidak menambah mata pelajaran. Teknis untuk penyampaian mata pelajaran itu, terintegrasi pada mata pelajaran PKN. Sama seperti pendidikan bahaya AIDS yang dari pusat," beber Rusdi.
Adapun siswa yang nantinya bakal mendapat mata pelajaran tambahan tersebut, adalah untuk tingkat SMA dan SMK. "Diberikan untuk siswa SMA dan SMK kelas 11," bebernya.
Pada tahap awal, setelah kepsek, giliran guru-guru pula yang akan mendapat pendidikan itu dari Kejari. Kemudian baru diteruskan ke murid-murid. Sementara, tidak menutup kemungkinan tim dari Kejari juga akan bertandang ke sekolah, untuk menyampaikan langsung hal-hal terkait bahaya korupsi itu. (dai)