Kepsek Pecat Tiga Guru Honorer, Ortu Siswa Mengadu ke Dewan
"Nanti kita akan mediasikan pengaduan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait Jumat (22/1) pekan depan. Dalam waktu dekat ini Komisi B akan sidak ke sekolah bersangkutan," paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Medan Ramlan Tarigan, Minggu (17/1) mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu persoalan ini kepada kepala sekolah. "Kita coba tanyakan dulu bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya," kata dia.
Menurut Ramlan tidak dibenarkan seorang Kepsek dengan semena-mena memecat guru sekolah itu tanpa alasan jelas. "Makanya kita harus tanyakan dulu, ini kan kita belum tahu gimana duduk persoalannya," ucapnya. (prn/sam/jpnn)