Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepsek Pecat Tiga Guru Honorer, Ortu Siswa Mengadu ke Dewan

Senin, 18 Januari 2016 – 08:31 WIB
Kepsek Pecat Tiga Guru Honorer, Ortu Siswa Mengadu ke Dewan - JPNN.COM

jpnn.com - MEDAN – Gedung DPRD Medan didatangi puluhan orangtua siswa SDN 067253 Jalan Giro Komplek Deli Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Mereka mengadukan sikap Kepala Sekolah (Kepsek) Lely Narziyati yang dianggap otoriter, sehingga menyebabkan semangat belajar siswa jadi menurun.

Wahyudi, seorang perwakilan orangtua siswa menyebut Lely bertindak sesuka hati memecat guru tanpa dasar. Akibatnya, anaknya dan siswa lainnya enggan untuk belajar lantaran takut dengan guru baru yang dianggap suka memukul.

"Kami minta Kepsek dipecat. Pekerjakan kembali guru-guru yang dipecat Lely. Kami tidak mau pendidikan anak-anak kami terbengkalai," tegasnya usai menggelar bertemu wakil rakyat di ruang Komisi B, kemarin.

Infomasi yang diterima wartawan, sebayak tiga guru honor mendapat surat pemecatan. Yakni MK, ISH dan KD. Ketiganya dituding berbuat kasar kepada murid.

Akan tetapi, ketika dikonfimasi kepada guru yang di pecat, MK menuturkan, tidak mungkin ia melakukan tindakan diluar kewajaran. Menurutnya, tudingan itu tidak mendasar dan hanya sebatas alasan bagi Lely ditudingnya punya kepentingan lain.

"Kami minta kejelasan, apa dasar Kepsek memecat kami. Kalau kami berbuat kasar kepada siswa, kenapa orangtua siswa mendukung kami untuk mempertanyakan pemecatan ini ke Komisi B," ucap ibu yang sudah 3 tahun mengajar dan dipecat pada 31 Desember 2015 lalu ini.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Medan, Surianto, mengaku akan mempertanyakan keluhan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Medan, Marasutan Siregar. Karena kasus ini sudah terbilang cukup lama.

MEDAN – Gedung DPRD Medan didatangi puluhan orangtua siswa SDN 067253 Jalan Giro Komplek Deli Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News