Kepsek SMAN 6 Dinilai Lalai
Kamis, 22 September 2011 – 07:53 WIB
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Agus Suradika, mengakui tradisi kekerasan di SMAN 6 memang ada. Untuk itu, pihaknya akan berupaya keras melakukan pembenahan dan memutus mata rantai kekerasan tersebut. Terkait, siswa SMAN 6 Jakarta bernama Gilang Perdana yang menuliskan kalimat kasar di media jaringan sosial, Agus menegaskan sanksi administratif untuk Gilang sudah ada prosedurnya.
Yakni, pemberian sanksi pada siswa di setiap sekolah menggunakan sistem skor nilai. Masing-masing pelanggaran aturan sekolah memiliki poin yang berbeda-beda, kemudian poin tersebut akan dicatat dan dijumlahkan. Jika poinnya mencapai 100, maka dilakukan pengembalian siswa kepada orang tua.
Sementara itu, jika siswa tersebut terkena sanksi pidana maka itu merupakan urusan polisi. Namun jika benar dikenai sanksi pidana maka haknya sebagai siswa pun secara tidak langsung akan gugur. “Ya kalau polisi menetapkan dia terbukti bersalah, otomatis haknya sebagai siswa hilang dan akan dikembalikan lagi setelah sanksi pidananya selesai,” ujarnya. (wok/pes/rul)