Keputusan Penting yang Harus Diketahui Warga Surabaya Raya
Selasa, 09 Juni 2020 – 05:30 WIB
Pada masa transisi nantinya, Heru menjelaskan ada hal teknis yang masih didiskusikan hingga malam, yaitu terkait peraturan bupati dan peraturan wali kota di tiga daerah tersebut, sebagai dasar mengatur pelaksanaan normal baru.
Salah satunya berisi sanksi tegas bagi warga yang melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di era normal baru.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengaku sudah membuat draft atau rancangan peraturan bupati/wali kota pelaksanaan normal baru. (antara/jpnn)