Kerabat Kada Dilarang Ikut Pilkada
Kamis, 17 Februari 2011 – 12:07 WIB
Usulan ini katanya akan diperjuangkan Kemendagri untuk segera disahkan menjadi UU. Karena dalam UU 32 tahun 2004 saat ini, memang belum diatur larangan sehingga membuka peluang terbentuknya dinasti politik berdasarkan kekeluargaan atau kekerabatan yang jelas akan menodai makna demokrasi.
‘’Regulasi yang sekarang ini memang tidak cukup tersedia larangan untuk itu. Sehingga dinamika demokrasi di daerah juga berkembang menjadi politik kekerabatan atau dinasti politik. Tapi kedepan ini tidak dibenarkan lagi, makanya akan segera kita batasi,’’ kata Reydonnyzar.
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri terus berupaya memperketat syarat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Melalui revisi UU nomor 32 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
Jumat, 29 November 2024 – 21:21 WIB - Pilkada
4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
Jumat, 29 November 2024 – 21:16 WIB - Pilkada
Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
Jumat, 29 November 2024 – 20:47 WIB - Pilkada
Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
Jumat, 29 November 2024 – 20:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Humaniora
Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
Jumat, 29 November 2024 – 18:56 WIB - Humaniora
BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
Jumat, 29 November 2024 – 18:58 WIB - Jatim Terkini
Surabaya Dilanda Angin Puting Beliung, 25 Atap Rumah Warga Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 20:02 WIB - Bulutangkis
Struktur Kepengurusan PBSI Periode 2024-2028, Taufik Hidayat Dikabarkan Turun Gunung
Jumat, 29 November 2024 – 21:17 WIB