Keras! Kapolda Jateng: Sikat Kelompok Intoleran, Singgung Rizieq Shihab?
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan tegas menginstruksikan bawahannya menindak kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.
Bahkan jika aksi itu hanya sebatas memasang spanduk yang berisi pesan intoleran.
"Itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran kapolres sudah saya perintahkan, tidak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Spanduk yang dinilai ilegal karena melanggar peraturan ditegaskannya akan dicopot untuk keamanan dan ketertiban, seperti telah terjadi di Kota Solo.
Pencopotan spanduk di sepanjang jalan protokol di Kota Solo, di antaranya di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan dan Kecamatan Pasar Kliwon.
Aksi penertiban itu dilakukan terhadap spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri pada Jumat (20/11).
Pengawalan aparat TNI/Polri disebutnya untuk menjamin keamanan Satpol PP yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan.
Selain Kota Solo, pencopotan spanduk ilegal dan baliho tidak sesuai aturan dikatakannya juga terjadi di Karanganyar dan Grobogan.