Keras, PBNU Pengin Guru Pesantren Herry Wirawan Dikebiri
Minggu, 12 Desember 2021 – 19:49 WIB
Sebelumnya, seorang guru di pondok pesantren berinisial Herry Wirawan diduga melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati, tujuh di antaranya telah melahirkan.
Adapun persidangan telah digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung sejak 17 November 2021. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: