Keren, 2 Kantor Bea Cukai Ini Putus Distribusi Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengumumkan dua kantor yang berada di pulau jawa memutuskan distribusi rokok ilegal bernilai ratusan juta di wilayah pengawasan masing-masing.
Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang diangkut melalui mobil barang dari wilayah Gondanglegi, Kabupaten Malang, menuju ke pintu tol Madyopuro, Kota Malang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi ada sebuah mobil yang akan melakukan pengiriman rokok ilegal.
Mendengar hal tersebut tim langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyusuran di sepanjang jalur yang dimaksud.
"Setelah sarana pengangkut ditemukan, petugas segera melakukan pengejaran dan menghentikannya," ungkap Gunawan.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas mengamankan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau/rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek dengan total 46.400 bungkus atau setara 928.000 batang tanpa dilekati pita cukai.
Menurut pengakuan sopir, rokok ilegal tersebut rencananya dikirim ke wilayah Solo, Jawa Tengah.
Dari hasil penindakan tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 556.800.000,- dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 324.800.000,- .