Keren, 2 Kantor Bea Cukai Ini Putus Distribusi Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta
Penindakan serupa juga dilancarkan Bea Cukai Kediri dengan menggagalkan pengiriman rokok ilegal di Exit Tol Mojokerto-Jombang KM 686, Kab. Jombang pada 11 Mei 2022.
"Penindakan kami lakukan berdasarkan hasil operasi intelijen yang mendeteksi adanya dugaan rencana pengiriman rokok ilegal dari wilayah Jawa Timur menuju Jawa Tengah dan melewati ruas Jalan Tol Trans Jawa dengan menggunakan sarana angkut berupa truk," kata Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Sunaryo.
Setelah dilakukan pengejaran, kata dia, petugas menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap sarana angkut tersebut.
Dari penindakan itu, petugas Bea Cukai mengamankan 1.920.000 batang rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dengan nilai mencapai Rp 2,1 miliar dan kerugian negara ditaksir Rp 1,4 Miliar.
Atas barang hasil penindakan tersebut kemudian dilakukan penegahan dan ditindaklanjuti dengan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.
Melalui penindakan itu, Bea Cukai kembali menunjukkan keseriusan dalam pelaksanaan program Gempur Rokok Ilegal serta pengamanan hak-hak negara.
Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal sesuai dengan kapasitas dan peran masing-masing. (jpnn)