Keren, Bea Cukai Gresik Berikan Asistensi Kepada Perusahaan Penerima Ini
Selain mengasistensi penerima PLB, Bea Cukai Gresik juga melaksanakan asistensi kepada dua perusahaan penerima fasilitas KB, yaitu PT Jebekoko dan PT Smelting.
Pertemuan antara Kepala Kantor Bea Cukai Gresik dengan PT Jebekoko terlaksana pada Kamis (17/11).
Pertemuan itu membahas pemaparan proses bisnis PT Jebekoko sebagai perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat sejak 2014 dan bergerak di bidang manufaktur, yaitu produsen bubuk coklat.
"Perusahaan ini merupakan pengolah produk cocoa bean dan cocoa mass dan menghasilkan produk seperti cocoa cake, cocoa powder dan cocoa butter," lanjut Wahjudi.
Kemudian, Bea Cukai juga memberikan asistensi kepada PT Smelting Selasa (22/11).
Direktur Pengembangan Usaha dan Bisnis, Kurniawan P. Radjamin dalam rangka audiensi proses bisnis baru perusahaan penerima fasilitas KB.
"Dalam kunjungan tersebut, PT Smelting memaparkan proses bisnis barunya yang melibatkan PT Freeport Indonesia terhadap hasil produksinya. Ke depannya, perusahaan memerlukan asistensi Bea Cukai Gresik untuk kelancaran proses bisnis tersebut," ujarnya.
Wahjudi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk senantiasa menjaga iklim investasi yang baik dengan memberi fasilitas fiskal dan kepastian hukum kepada para penerima.
"Kegiatan asistensi fasilitas semacam ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Bea Cukai dengan perusahaan agar bisa terus menumbuhkan perekonomian nasional," tutupnya. (jpnn)