Keren, Strategi Angkasa Pura Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi
jpnn.com, JAMBI - PT Angkasa Pura II (Persero) memperkuat tiga pilar menuju kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transportasi udara, Selasa (28/7).
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Angkasa Pura di Jambi, Selasa, tiga pilar yang diperkuat di tengah adaptasi kebisaan baru tersebut, yakni kesiapan operasional dan staf bandara (Operational and Staff Preparedness).
Selain itu, memastikan terciptanya pengalaman bagi penumpang yang aman dari COVID-19 (Ensuring a Safe Experience) dan membangun kembali kepercayaan dan keyakinan (Rebuilding Trust and Confidence).
“Kuatnya tiga pilar tersebut dapat menciptakan bandara yang aman (Safe Airport), bandara yang sehat (Healthy Airport) dan bandara yang higienis (Hygiene Airport),” kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.
PT Angkasa Pura II (Persero) bersama seluruh pemangku kepentingan penerbangan di tengah pandemi global COVID-19 memperkenalkan program Safe Travel Campaign atau sosialisasi perjalanan yang aman untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam bepergian dengan pesawat di periode adaptasi kebiasaan baru.
Program menyosialisasikan perjalanan yang aman dijalankan di 19 bandara PT Angkasa Pura II, dan merujuk pada standar global salah satunya adalah protokol WTTC yang merupakan lembaga global, di mana lembaga tersebut menaungi dunia usaha di sektor pariwisata (travel & tourism).
“Tiga pilar tersebut merupakan protokol safe travel campaign PT Angkasa Pura II yang merujuk pada protokol World Travel & Tourism Council (WTTC),” kata dia.
Safe Travel Campaign tersebut diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga sektor penerbangan nasional dapat kembali menjadi salah satu penggerak utama perekonomian dan pariwisata pada adaptasi kebiasaan baru.
Untuk memperkuat pilar kesiapan operasional dan staf bandara, Angkasa Pura melakukan penyesuaian pola kerja dengan mewajibkan penggunaan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan pengecekan suhu tubuh.