Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kerja Paksa di Sektor Perkebunan Australia Dinilai Mirip Perbudakan

Kamis, 19 Oktober 2017 – 12:00 WIB
Kerja Paksa di Sektor Perkebunan Australia Dinilai Mirip Perbudakan - JPNN.COM

Kewenangan lebih untuk Fair Work Authority

Ada harapan bahwa jeratan hutang lewat kerja paksa seperti yang dialami Paul akan berakhir jika Australia mengadopsi Undang-Undang Perbudakan Modern.

Seraya memberikan bukti kepada Penyelidikan Parlemen Australia yang tengah menjajaki kemungkinan Undang-Undang di masa depan, lembaga Gangmasters and Labor Abuse Authority (GLAA) yang berbasis di Inggris mengatakan bahwa Australia harus mengadopsi peraturan yang konsisten mengenai kontraktor yang dipekerjakan di seluruh industri dan wilayah negara.

GLAA didirikan setelah 23 pekerja China tenggelam saat memanen tiram di sebuah teluk di timur laut Inggris, pada tahun 2004.

Pada tahun 2015, kewenangannya diperluas dari sektor pertanian dan perikanan ke industri lain seperti perhotelan di mana lembaga tersebut menyelidiki masalah kriminal.

Kerja Paksa di Sektor Perkebunan Australia Dinilai Mirip Perbudakan
Petugas Angkatan Perbatasan Australia menggrebek perkebunan stroberi di pinggiran Perth dan menahan 36 pekerja ilegal.

Supplied: Australian Border Force

Daryl Dixon dari GLAA mengatakan kepada Penyelidikan Parlemen bahwa kewenangan tersebut perlu diberlakukan secara konsisten di Australia atau mereka tak akan berfungsi dengan baik.

"Misalnya, Pemerintah Negara Bagian Victoria telah mengindikasikan bahwa pihaknya akan memberlakukan lisensi kontraktor yang dipekerjakan, namun negara bagian lain seperti New South Wales dan Queensland mungkin tidak memberlakukan lisensi itu dengan standar yang sama," katanya.

"Anda mungkin memiliki perusahaan tenaga kerja yang memasok pekerja ke Victoria dari daerah yang longgar peraturannya di mana Pemerintah Victoria tidak bisa mengaturnya dengan cara yang sama."

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close