Kerja Pansus Ujian Bagi DPR
Rabu, 13 Januari 2010 – 20:20 WIB
Lebih lanjut dijelaskan Marzuki, Panitia Angket telah berkerja sejak 4 Desember tahun lalu dan terus bekerja dalam masa reses karena masa kerja Panitia Angket hanya selama 60 hari kerja. “Meskipun demikian, masa kerjanya bisa diperpanjang bila dianggap perlu berhubung banyaknya agenda yang harus diselesaikan.”
Karena itu, Marzuki Alie berharap Panitia Angket dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif dan memberi hasil maksimal.