Kerja Sabtu-Minggu Dibagi Empat Wilayah
Minggu, 13 Juli 2008 – 12:08 WIB
Demikian dikatakan Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Departemen Perindustrian Budi Darmadi. Menurut dia, pembagian giliran masuk kerja Sabtu-Minggu akan diatur per wilayah. ’’Jadi, tidak dibagi berdasar sektor usaha,’’ ujarnya usai seminar otomotif “Save the Future, Go Green” di Jakarta (12/7).
Menurut Budi, usulan awalnya, pembagian giliran tersebut akan dibagi dalam empat kelompok besar, yakni wilayah DKI Jakarta, Jabar - Banten, Jateng, dan Jatim. Selanjutnya, wilayah provinsi tersebut akan dibagi lagi menjadi beberapa kluster kelompok kota/kabupaten. ’’Itu nanti dikoordinasikan PLN,’’ katanya.
Nantinya, bupati atau walikota di kluster itulah yang akan menentukan industri mana yang harus mengalihkan jam kerjanya, selama dua hari dalam satu bulan. Penjadwalan pengalihan tersebut, diharapkan bisa dikoordinasikan dengan PLN wilayah distribusi setempat, paling lambat 21 Juli nanti.
Sedangkan untuk industri yang selama ini sudah memiliki hari kerja selama satu minggu penuh, tidak akan dikenai program ini. Bagaimana dengan insentif? Budi mengatakan, itu sepenuhnya wewenang PLN.
Ketika dikonfirmasi tentang pembagian program kerja Sabtu-Minggu ke dalam empat wilayah, Deputy Direktur Jawa-Madura-Bali PT PLN Mulyo Adjie mengatakan, keputusan tersebut masih terus dimatangkan. ’’Itu masih kami koordinasikan dengan kalangan pengusaha serta Departemen Perindustrian,’’ ujarnya.
Sementara itu, Deputy Menteri Koordinator Perekonomian Edi Putra Irawadi mengatakan, pengalihan hari kerja ke Sabtu-Minggu tidak akan mempengaruhi produktifitas kerja. Dia mengatakan hal itu saat ditanya kekhawatiran menurunnya produktifitas akibat karyawan harus bekerja pada Sabtu-Minggu. ’’Ini kan hanya harinya yang digeser. Sedangkan jam kerjanya tetap, jadi tidak berpengaruh lah,’’ katanya.