Kerja Sama dengan Pemerintah Jerman, Kementerian PUPR Kembangkan TPA Ramah Lingkungan
jpnn.com, JOMBANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.
TPA tersebut semulanya menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) diubah menjadi sistem sanitary landfill.
Pengembangan sistem itu akan meminimalisir dampak pencemaran air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek.
Aspek tersebut yaitu pengembangan struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
"Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya," ujar Basuki dalam keterangannya, Senin (6/6).
Pembangunan itu menurut dia, perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat.
"Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Basuki.